Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryadharma Ali Protes Ibadahnya Dibatasi

Para tahanan ini menuding petugas sipir rutan telah melakukan penistaan agama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suryadharma Ali Protes Ibadahnya Dibatasi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (memakai rompi tahanan) bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2015). Suryadharma Ali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

"Ibadah secara umum, salat dan penggunaan masjid secara khusus menjadi hak setiap muslim untuk melakukannya. Ini hak asasi yang sudah dijamin oleh konstitusi di negeri ini. Namun nyatanya tidak di dalam rutan KPK" katanya.

Karenanya kata Zaitun, jika hal tersebut dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tahanan di rutan-rutan lainnya.

"Akhirnya para sipir akan berbuat seenaknya terhadap ibadah seseorang. Jelas ini pelanggaran atau mengekang kebebasan beribadah," jelasnya.

Zaitun meminta agar persoalan penistaan agama ini tidak disangkut pautkan pada persoalan politik. Sebab karena hal ini diungkap oleh Suryadharma Ali yang merupakan politisi PPP dan mantan Ketum PPP, pasti banyak pihak yang beranggapan ini terkait politik.

"Yang kami lihat adalah syariat dan bukan politik. Tidak ada hubungan khusus hal ini dengan PPP. Sebagai ulama, sudah tugas kami menyampaikan ini. Sampaikanlah satu ayat walaupun pahit. Apalagi ini dilakukan oleh sipir penjara," katanya.

Menurut Zaitun, jika KPK beranggapan mereka tidak tahu, maka hal itu menjadi musibah.

"KPK Itu kan lembaga superbody. Kalau sampai ada kejadian seperti ini, mereka tak tahu, ini namanya musibah besar. Tapi kalau KPK tahu dan membiarkan maka musibahnya lebih dahsyat. Sebab sebuah lembaga yang dihormati membiarkan terjadinya pelanggaran luar biasa ini," kata Zaitun.

BERITA REKOMENDASI

Sekertaris Majelis Syura FPI, Habib Muhsin Allatas, mengatakan, penistaan agama yang terjadi di Rutan KPK sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Menurutnya, saat ini umat Islam harus bangkit. Sebab sejak jaman penjajahan, zaman kemerdekaan, hingga kini, umat Islam kerapkali mendapatkan penindasan.

"Padahal kemerdekaan bangsa ini tidak terlepas dari peran ulama dan umat Islam. Perbuatan sipir itu seperti seorang atheis. Tidak mengenal agama apalagi Tuhannya. Saya yakin mereka melakukan sesuatu pasti ada perintah atasannya. Atheisme ini sudah merajalela dan merasuki pikiran umat Islam," katanya.

Oleh karena itu, kata Muhsin umat Islam harus mengeluarkan rekomendasi kepada Komnas HAM dan melayangkan somasi terhadap KPK atas hal ini.

"Ini harus dilakukan bersama-sama sebagai umat Islam," katanya. (Budi Malau)


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas