Kapolda Bali Benarkan Margriet Tersangka Pembunuhan Engeline
"Yang jelas, kami telah menetapkan Nyonya MM sebagai Tersangka selain AG," ujar Kapolda Bali, Brigjen Ronny F Sompie.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Selaku kuasa Hukum Agus, Hotman mengatakan, asisten rumah tangga Engeline itu sempat mengaku dan dapat menjelaskan seperti itu, lantaran bukti yang paling nyata.
"Bukti nyata itu ya adanya bercak darah yang ada di kamar Margriet. Ada beberapa titik di kamarnya. Nah, itupun sudah disebutkan oleh Kabid Humas Polda Bali, kalau darah itu ya darah manusia. Bukan kucing!" tegasnya.
Menurut dia, sangatlah tidak mungkin seorang pembantu atau pembersih kandang ayam membunuh Engeline di kamar majikannya.
"Kalau sampe membunuh di kamar majikan, diduga majikan itu tau dong adanya pembunuhan?" ucapnya.
Dari BAP Agus hingga saat ini, kata Hotman, BAP terakhir (BAP ke-4) Agus menuturkan perbuatan itu dilakukan majikannya sendiri yakni yaitu Margriet. Sedangkan, dia hanya meminta untuk membungkus Angeline.
"Menurut kesaksian Agus, pukul 09.00 WIB Agus itu mendengar suara teriakan 'mama-mama'. Lalu, Agus ini disuruh ke kamar majikan. Korban pun sudah dalam kondisi bersimpah darah. Makanya, Margriet disuruh membungkus tubuh Angeline. Ini berarti kan perbuatan Margriet," terangnya.
Saat pihak kepolisian menemukan mayat Engeline, jelas Hotman, ada baju dan kaos Agus. Ia mengaku, tak mungkin maling bakal mengaku maling.
"Kalau memang itu Agus, itu kan sama saja pelaku mengakui identitasnya sendiri di mayat itu. Coba logikanya dipakai. Kalau memang anda membunuh, apa mungkin anda menaruh baju anda di situ? Tidak kan?" ucapnya.
Ia melanjutkan, "Itu artinya, dari awal ada yang mengerahkan bahwa kalau pertama terungkap, pelakunya adalah Agus," lanjutnya.
Kesaksian Agus, kata Hotman, Margriet meminta Agus untuk melepaskan pakaiannya.
"Mengenai pakaian yang ditemukan itu, sebelum Engeline dibungkus, Magariet menyuruh dia membuka celana dan kaos untuk dimasukkan. Walaupun bukan di depan Margriet langsung, makanya si Agus balik lagi ke kamarnya, ganti baju, lalu membawa bajunya yang sudah dilepas, untuk membungkus Angeline," katanya.
Setelah itu, Agus pun diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta, bukan Rp 2 miliar.
"Agus pun nurutin. Sehingga Agus lah yang bisa dipastikan tersangka," kata Hotman.