Hari Ini Margriet Megawe Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Engeline
Margriet Megawati akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Margriet Megawe (60) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Engeline (8), Minggu (28/6/2015) malam. Hari ini ibu kandung Engeline itu akan diperiksa pertama sebagai tersangka di kasus ini.
"Hari ini tersangka M (Margriet) diperiksa sebagai tersangka. Nanti dari pemeriksaan itu akan ditemukan apakah ini bisa dikategorikan pembunuhan biasa atau berencana. Bahkan mungkin penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tegas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (29/6/2015).
Disinggung soal motif pembunuhan, Badrodin mengatakan saat ini memang untuk motifnya belum diketahui, meski di luar berkembang luas soal motif pembunuhan Engeline di antaranya soal harta warisan.
"Motifnya belum diketahui, kan baru hari ini dilakukan pemeriksaan pada M sebagai tersangka (pembunuhan)," tegasnya.
Badrodin menambahkan penetapan tersangka pada Margriet dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup oleh para penyidik Polda Bali. Penyidik independen dalam mencari alat bukti untuk bisa menjadikan Margriet tersangka.
Dalam kasus pembunuhan Engeline (8) di Denpasar, Bali, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni ibu angkat Engeline, Margriet Megawe (60) dan pembantu di rumah Engeline, Agus Tae Hamba May (25).
Margriet juga menjadi tersangka dalam kasus yang penelantaran anak. Kini keduanya ditahan di Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.