Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Komentar Tomy Winata setelah Izin Perusahaannya Dicabut Menteri Susi

Bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, meminta perusahaannya patuh dan loyal kepada keputusan pemerintah.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ini Komentar Tomy Winata setelah Izin Perusahaannya Dicabut Menteri Susi
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnoputri didampingi Bos Artha Graha Tommy Winata memberikan sembako murah di halaman kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (22/12/2014). Pasar murah peduli rakyat yang difasilitasi Artha Graha Peduli ini digelar dalam rangkamemperingati hari ibu. Sedikitnya lebih dari 5000 kantong sembako disiapak dalam pasar murah ini. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, meminta perusahaannya patuh dan loyal kepada keputusan pemerintah, menyusul pencabutan surat izin kapal penangkap ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) PT Maritim Timur Jaya (MTJ) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"MTJ saya enggak tahu. Tanya bosnya MTJ," kata Tomy saat ditemui di kegiatan Pasar Murah Sembako Yayasan Artha Graha, Jakarta, Senin (29/6/2015).

"Tetapi, saya sudah minta, siapa saja dari Artha Graha Network untuk patuh dan loyal kepada semua keputusan yang diberikan pemerintah."

Saat dikonfirmasi perihal dicabutnya SIPI dan SIKPI MTJ, Tomy tidak mengetahui secara pasti.

"Saya sampai sekarang tidak mengerti persis karena perusahaan itu kan perusahaan mandiri. Ada yang punya, ada yang nanganin, (tetapi memang) bagian dari Artha Graha Network," kata Tomy.

Ke depan, Tomy berencana tetap akan menjalankan bisnis perikanan dan kelautan mengikuti aturan pemerintah yang baru.

"Kalau dulu aturan tomat sudah enggak boleh, sekarang aturannya cabai. Ya sudah, kalau ingin dagang terus, ya ikutin aturan cabai. Kalau enggak, ya jangan," ucap Tomy.

Berita Rekomendasi

Maritim Timur Jaya merupakan perusahaan penangkapan ikan yang berlokasi di Tual, Maluku.

Izin SIPI dan SIKPI MTJ bersama empat grup besar lainnya dicabut lantaran melakukan penangkapan ikan ilegal.

Keempat perusahaan lainnya ialah PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industries di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industries (Maluku).

Siapa Tomy Winata?

Tomy Winata lahir di Pontianak pada 23 Juli 1958.

Tomy yang sering dikenal dengan inisial TW adalah pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik Grup Artha Graha atau Artha Graha Network.

Usahanya terutama bergerak dalam bidang perbankan, properti dan infrastruktur.

Di samping usaha bidang komersiil, TW juga dikenal sebagai pendiri Artha Graha Peduli, sebuah Yayasan sosial, kemanusiaan dan lingkungan yang sering turun membantu masyarakat di banyak daerah di Indonesia.

Tomy Winata mempunyai beberapa Shopping Center di Bali di antaranya adalah Beachwalk, Kartika Plaza, Discovery Mall, Lippo Mall.

Dan juga mempunyai wahana permainan dan wisata di Bali.

Tomy Winata memulai terjun bekerja di lapangan sejak Sekolah SMP dalam usia 15 tahun, yaitu bekerja di daerah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Sebut saja, menjadi kontraktor pada beberapa pekerjaan konstruksi yang diperlukan Angkatan Darat.

(Kompas.com/Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas