Sudah Tiga Kali Maria Anna Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Agung
Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, Maria Anna Samiyati. Sudah tiga kali Maria mengikuti seleksi calon hakim agung
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung, Maria Anna Samiyati di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Bagi Maria Anna tiga kali mengikuti seleksi hakim agung. Perempuan kelahiran Wonogiri ini pernah mengenyam pendidikan hukum di Untag dan mengambil gelar magisternya di Universitas Mataram.
Dalam pemaparan makalahnya berjudul 'Tindakan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Aparatur Negara', Maria mengatakan ada beberapa cara yang bisa menjerat aparatur negara dengan cara class action dan citizen lawsuit.
Maria mengakui selama menjadi hakim di pengadilan tinggi pernah 'digoda' beberapa orang berperkara. Namun, sebagai penegak hukum ia memastikan tidak akan tergoda, bahkan jika menjadi hakim agung sekali pun.
Komisi III hari ini akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan tiga orang calon hakim agung. Dua orang lainnya, yakni Wahidin dan Yosran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.