Massa Mahasiswa Datangi Mabes Polri Minta Kasus Korupsi Kabupaten Maros Dituntaskan
Aspirasi ini disampaikan AMPM saat menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa(30/6/2015)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Maros (AMPM) mendesak Mabes Polri segera mengambil alih dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias dan taman di lingkup Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros dari APBD 2011.
Kasus ini diduga menyeret Bupati Maros, Hatta Rahman.
Aspirasi ini disampaikan AMPM saat menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa(30/6/2015).
Aksi mereka diwarnai pemasangan spanduk yang berbunyi 'Mabes Polri Harus Tarik Kasus Lampu Jalan Maros dari Polda'.
Mereka juga meminta agar kasus ini diusut tuntas.
"Apalagi, tersiar di publik bahwa setelah kasus ini menemui titik terang di tangan penyidik lama, mereka lalu dimutasi dan kasus ini menjadi gelap," ujar Ronald, Koordinator AMPM dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Selasa(30/6/2015).
Indikasi perlunya kasus ini ditangani Mabes Polri kata Ronald adalah Bupati Maros, Hatta Rahman sempat dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri, lalu dibantah Polda Sulsel, lalu ditegaskan benar tersangka oleh Mabes, kemudian dianulir lagi.
Hatta disebut-sebut terkait langsung pada proyek bernilai Rp 1,4 Miliar tersebut.
Awalnya dugaan kerugian negara pada proyek tersebut Rp 500 juta lebih.
Tapi kemudian menyusut menjadi hanya 50 juta. Selain itu, Hatta juga terbukti menjadi pengendali langsung proyek ini.
"Hatta yang langsung pergi melakukan pembelian lampu jalan. Dia juga mengendalikan agar proyek berjalan tanpa tender. Saat kasus ini bergulir di Polda Sulsel, penyidik sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada Hatta Rahman tapi tidak mau menghadirinya," kata Ronald.
AMPM menduga Polda Sulsel masuk angin dan tidak serius menangani kasus ini.
Buktinya, tersangka kasus yang sama, Rahmat Bustar yang merupakan ipar Hatta Rahman dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ditahan.
Padahal kasus ini sudah berjalan 3 tahun lebih.
Selain itu, AMPM meminta agar Mabes Polri melibatkan para penyidik yang pertama menangani kasus ini. Karena penyidik yang saat ini menangani kasus tidak serius dan diduga masuk angin. Polda malah terlanjur melindungi Hatta Rahman.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi ada dugaan gratifikasi tanah hibah yang diduga melibatkan mantan kapolda," tegas Ronald.
Sementara itu AKBP Rina, Kasubag Yan Sengketa Mabes Polri yang menerima aspirasi pendemo menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut.
"Karena kasus ini domain Bareskrim, kami akan meneruskannya ke Bareskrim Polri," tegas Rina di depan perwakilan demonstran.