KPK Periksa Tiga Pimpinan Bank Terkait Kasus Simulator SIM
enyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni pegawai PT Astra Grapika Anantia Wirabudi dan karyawan PT BNI Hidayat Taufik
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan cabang Bank BRI, Mandiri dan Bank DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi (driving simulator) pada Korlantas Mabes Polri Tahun 2011.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan pihaknya memanggil Pimpinan BRI Cabang Kramat Rudi Sidharta, Pimpinan Bank DKI Cabang Balai Kota Heri Tunggul Parulian dan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Jatinegara Barat Jeni Anggraeniningsih.
Kata Priharsa, ketiga pimpinan cabang bank tersebut akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB (Sukotjo Sastronegoro Bambang)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni pegawai PT Astra Grapika Anantia Wirabudi dan karyawan PT BNI Hidayat Taufik.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus lelang proyek senilai Rp198,6 miliar itu.
Mereka adalah bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo, bekas Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.