Konflik Internal Peradi Masih Memanas, Sejumlah Advokat Bentuk Tim Sembilan
Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal terkait kepengurusan di Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah advokat berinisiatif membentuk Forum Penyelamat dan Rekonsiliasi Peradi atau yang disebut Tim Sembilan.
Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal terkait kepengurusan di Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang masih memanas sampai sekarang.
"Munas II Peradi di Makassar dan Pekanbaru telah mengakibatkan perpecahan," kata ketua Tim Sembilan, Berry Sidabutar, di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Tim Sembilan, kata Berry dibentuk bertujuan untuk menyelamatkan marwah Peradi di dalam bingkai rekonsiliasi sebagai tanggung jawab terhadap organisasi advokat.
"Kami sebagai advokat Indonesia sebagai pengawal setia konstitusi Peradi, sadar akan tanggung jawab moral," tuturnya.
Masih kata Berry, pihaknya berkeinginan untuk menemui Ketua Umum Peradi hasil Munas Pekanbaru, Fauzi Yusuf Hasibuan di kantor DPN Peradi untuk membicarakan konflik di internal Peradi.
Sementara itu, juru bicara Tim Sembilan, Parasian Simanungkalit, mengatakan forum yang telah dibentuk tersebut diharapkan dapat bermanfaat kepada advokat di seluruh Indonesia.
"Karena Forum Penyelamatan dan Rekonsiliasi Peradi ini ingin menjadikan Peradi dalam satu wadah yang tunggal seperti Peradi pada beberapa waktu yang lalu," kata Parasian.
Parasian pun berharap, tidak ada lagi perpecahan di Peradi dan organisasi advokat itu kembali menjadi satu wadah. Dalam waktu dekat dia juga akan menggelar Munaslub Peradi Penyelamatan dan Rekonsiliasi.
"Siapapun yang akan menjadi ketua umum silahkan mendaftar," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.