JK: Utang Rp 4 Triliun PDAM Akan Diputihkan
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) memastikan kebijakan tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Editor: Hasanudin Aco
![JK: Utang Rp 4 Triliun PDAM Akan Diputihkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jusuf-kalla-nih5_20150619_154733.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memutihkan utang 34 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp 4 triliun.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) memastikan kebijakan tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015), JK menyebut utang PDAM sebesar Rp 4 trilium tidak begitu besar bila dibandingkan kebutuhan masyarakat mengakses air bersih.
Pemerintah menilai utang-utang tersebut menghambat PDAM, padahal keberadaan perusahaan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan penghapusan utang, diharapkan PDAM dapat kembali berkembang.
"Jadi harus segera dikasih (pemutihan utang), agar dia dapat investasi lagi," ujarnya.
Jusuf Kalla mengaku saat ia menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Keputusan Presiden (KePpres) soal pemutihan itu sudah pernah dikeluarkan.
"Sudah pernah ada Keppresnya, sekarang laksanakan saja," kata Jusuf Kalla.
Pemutihan sebelumnya gagal dilakukan karena beberapa hal, salah satunya adalah syarat yang belum dipenuhi oleh PDAM yang akan diputihkan utangnya. Ke depannya perusahaan-perusahaan yang bisa memenuhi persyaratan pemutihan, akan diputihkan utangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.