Pascateror, KPK Akan Persenjatai Para Penyidik
Kebijakan ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membekali para penyidiknya dengan senjata api. Kebijakan ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan para penyidik komisi antirasuah itu tak membawa senjata api lantaran izinnya belum diperbaharui.
"Seharusnya penyidik itu melekat pistolnya. Tapi kan harus ada izin jadi belum diperpanjang," kata Johan di kantrornya, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Kata Johan, KPK memiliki sekitar 80-100 pucuk senjata api. Jika izin tersebut telah diperbaharui, Johan mengatakan para penyidik tersebut akan kembali dipersenjatai.
"KPK punya senjata sekitar 100 pucuk dan itu pistol benaran. Waktu itu kalau nggak salah izin pemakaian sudah kadaluarsa. Kalau sudah selesai tentu (diberikan)," kata Johan.
Johan sendiri hingga kini belum mengetahui perkembangan soal perizinan senjata api tersebut.
Sebelumnya, rumah milik penyidik KPK berinisial AJM di kawasan Bekasim Jawa Barat, mendapat teror bom. Ancaman bom tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.
Benda diduga bom itu berbentuk sebuah bungkusan kotak sterefoam dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, yang diletakkan di depan gerbang rumah.
Pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.