JK Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Politik Dinasti
Belakangan, MK mengabulkan uji materi yang diajukan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan.
Editor: Hasanudin Aco
![JK Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Politik Dinasti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-pimpin-ratas-bidang-ekonomi_20150708_022018.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengimbau semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konsitutis (MK) atas uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kita menghormati keputusan MK itu namun juga masyarakat memilih siapa saja calon itu berdasarkan kemampuan, bukan karena kekerabatan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Dalam UU Pilkada sebelumnya diatur soal antisipasi konflik kepentingan antara petahana dan peserta pilkada. Alhasil sejumlah kepala daerah mengundurkan diri, diduga untuk memberi kesempatan pada kerabatnya untuk ikut Pilkada.
Belakangan, MK mengabulkan uji materi yang diajukan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan.
Wakil Presiden mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang dapat dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh petahana yang kerabatnya ikut Pilkada. Oleh karena itu ia mengimbau semua pihak untuk tidak khawatir, keputusan MK itu akan mendongkrak jumlah kasus penyalahgunaan kekuasaan.
"Penyalahgunaan wewenang ini bukan hanya karena saudara, bukan hanya kekerabatan, yang tidak kerabat pun banyak juga yang menyalahgunakan kewenangan," tandasnya.
Pemerintah menurutnya juga tidak perlu mengeluarkan peraturan khusus untuk memperkuat undang-undang tersebut. Aturan-aturan yang tertulis di UU Pilkada menurutnya sudah cukup untuk mengantisipasi kecurangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.