Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mustahil Periksa Kondisi Fisik Pengguna Tol Cipali

Hediyanto juga mengatakan, ada kecelakaan yang diakibatkan ban meletus.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Mustahil Periksa Kondisi Fisik Pengguna Tol Cipali
Kompas.com
Tol Cipali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaini menegaskan, mustahil melakukan pemeriksaan kondisi fisik setiap pengemudi yang masuk Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Orang masuk tol nggak bisa diperiksa kesehatannya, (ditanya) 'kamu ngantuk nggak?', 'kamu mabuk nggak?'," ujar Hediyanto di hadapan Komisi V DPR, Rabu (24/6).

Rapat itu antara lain membahas tingginya angka kecelakaan di Jalan Tol Cipali yang diperkirakan bakal menjadi jalur favorit pemudik tujuan Jabar bagian timur, Jateng, DIY, dan Jatim.

Menurut Hediyanto, hal terpenting adalah kondisi fisik pengemudi dan kondisi kendaraan.

"Rifat Sungkar coba ngebut no problem kok, artinya dia tahu standar, dalam keadaan fit, dan dalam keadaan bagus. Kondisi mobilnya juga bagus," katanya.

Hediyanto juga mengatakan, ada kecelakaan yang diakibatkan ban meletus.

Menurutnya, memacu kendaraan pada kecepatan tinggi di jalan tol sepanjang 116,75 km yang sebagian adalah jalan beton, membuat ban menjadi cepat panas.

BERITA REKOMENDASI

"Kecelakaan banyak terjadi karena kondisi kendaraan yang tidak layak, khususnya ban," katanya.

"Harusnya ada pembatasan kecepatan untuk mobil, apalagi mobil tua," ujarnya.

Hediyanto menambahkan, rata-rata kecelakaan dialami pengemudi yang memacu kendaraannya di atas 100 km/jam.

Padahal sudah ada rambu peringatan batas kecepatan yakni antara 60 sampai 100 km/jam.

Menurutnya, ada saja pengemudi yang melanggar aturan batas kecepatan.


"Orang Indonesia nggak bisa dilarang ngebut di atas 100 km/jam," keluhnya.

Ia menambahkan semua pembatas jalan sudah dipasang dan sesuai standar.

Pada trek lurus memang tidak dipasangi pembatas. Namun pada bagian jalan yang menikung, pembatas sudah dipasang.

Piranti pengamanan itu, kata dia, sudah dites oleh Kementerian Perhubungan dan kepolisian.

Tes dilakukan berkali-kali baik siang maupun malam.

Hediyanto juga mengatakan, pihak pengembang Jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) akan menambah tempat peristirahatan di jalan tol tersebut.

Pada awalnya hanya ada empat rest area, namun ke depannya akan dilipatgandakan menjadikan delapan rest area. (faj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas