Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem: Putusan MK Soal Keluarga Petahana Bisa Calonkan Diri Mengacaukan

Politikus Partai NasDem, Syarief Abdullah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal legalisasi kerabat petahana maju pilkada serentak mengacaukan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Politikus NasDem: Putusan MK Soal Keluarga Petahana Bisa Calonkan Diri Mengacaukan
tribune.com.pk
Ilustrasi kursi kekuasaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarief Abdullah kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait politik dinasti. MK ‎mengabulkan permohonan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.‎‎

"Sangat liberal, melihat secara konteks undang-undang tertua yaitu UUD 1945. Padahal UUD 1945 ada bagian tertulis tapi ada yang tidak tertulis," kata Syarief kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Anggota Komisi II itu menilai aturan calon petahana tidak melanggar HAM tapi diatur melalui Undang-Undang Pilkada guna mengantisipasi petahana mengajukan penggantinya untuk maju pilkada, entah saudara atau menantunya. 

"Ini yang tidak dikehendaki karena petahana punya kekuasaan. Jaringan dan dana sehingga tidak fair. Mungkin ada putra terbaik tapi kalah jaringan atau yang lain," sambung Syarief.

Bila MK hanya berpandangan terkait HAM, politikus NasDem ini menyatakan sesuai UUD 1945 setiap warga negara mendapat pengajaran dan pendidikan tanpa adanya aturan.

"Saya tidak tahu penyebabnya, tapi aromanya saya dengar tidak sedap. MK perlu dievaluasi karena apa yang diputuskan mengacaukan situasi. Banyak putusannya jadi berantakan," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas