Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayo, Awasi Penyaluran Dana PSKS

Penyaluran dana PSKS harus diawasi semua pihak, termasuk masyarakat. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Ayo, Awasi Penyaluran Dana PSKS
Tribunnews.com/Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM – Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) harus diawasi semua pihak, termasuk masyarakat. Penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tentunya tidak diharapkan terjadi.

Apalagi kini penyaluran dana PSKS tersebut dilakukan lewat kantor pos. Selain menghindari antrean warga yang terlalu panjang, itu juga dilakukan agar prgram tersebut berlangsung dengan tertib.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana PSKS harus terus diawasi mulai dari awal sampai akhir. “Pengawasan PSKS harus terus diawasi agar tidak terjadi penyelewengan. Saat ini banyak oknum yang telah dipenjarakan akibat penyelewengan penyaluran dana PSKS,” ujarnya.

Selain itu, dana PSKS juga harus disalurkan dengan  tidak ada pemotongan apa pun. Kepala Daerah harus memastikan semua warga menerimanya dengan lengkap.

“Kami minta para kepala daerah memastikan tidak ada pemotongan dana,” ucap Mensos.

Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak perlu terus dijalankan. Masyarakat diharapkan aktif bertanya dan mengawal dana PSKS tersebut. Sebab, dana tersebut berasal dari pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

Selain itu, untuk memperlancar pelaksanaan pencairan dana PSKS, Kementerian Sosial pun telah mengeluarkan Surat Edaran ke semua kantor pos agar jadwal pelaksanaannya berlangsung tertib.

Berita Rekomendasi

PT Pos diharapkan dapat menyediakan tempat yang nyaman bagi para warga yang ingin mencairkan dana. Mulai dari  tempat duduk yang nyaman, penataan tempat yang rapi, dan hal lain sebagainya. Itu dilakukan untuk menghindari antrean yang terlalu panjang.

Kementerian Sosial pun menghimbau masyarakat untuk mencairkan dana tersebut dengan tertib dan aman. Selain itu, jangan lupa juga membawa syarat-syarat yang dibutuhkan. (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas