19 Orang Diperiksa Terkait Insiden Tolikara
Kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka dalam perkara pembakaran kios dan tempat ibadah di Tolikara
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka dalam perkara pembakaran kios dan tempat ibadah di Tolikara, tepat pada saat hari raya Idul Fitri 1436 Hijriahh, Jumat (17/7/2015).
Penyidik Polda Papua masih menyelidiki. "Belum ada yang dijadikan tersangka. Masih diselidiki intensif," kata Kepala Polda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat dihubungi Kompas.com Minggu (19/7/2015).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 19 orang. Mereka masih diperiksa sebagai saksi.
Mereka berasal dari terduga kelompok penyerang dan kelompok yang tengah melaksanakan salat Id. Sebanyak 10 personel polisi juga diperiksa sebagai saksi.
Yotje menambahkan, pihaknya tengah mencari pelaku penyebar surat edaran.
Surat itu berisi larangan umat agama lain beribadah. Surat itu, sebut Yotje, menjadi pemicu penyerangan ke orang-orang yang tengah melaksanakan shalat Id.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono mengatakan, ada tiga dugaan perkara yang diusut polisi, yakni dugaan penganiayaan, dugaan perusakan fasilitas umum dan dugaan pelarangan kebebasan beribadah.
"Kita serahkan saja kepada penyidik di Polda Papua soal apa saja tindak pidana yang akan diselidiki. Yang jelas, pelakunya harus dicari," ujar dia.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, kondisi di Tolikara berangsur-angsur kondusif.
Badrodin meminta umat Islam di penjuru Indonesia tidak terprovokasi insiden tersebut.
Dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya perkara itu ke kepolisian.
Badrodin juga mengkhawatirkan insiden di Tolikara memicu gerakan radikal di Indonesia.
Ia telah memerintahkan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) di Indonesia untuk segera berkomunikasi dengan ulama-ulama masing-masing wilayah.
"Berkomunikasi saja ke ulama agar mereka pun tidak terpancing," ujar Badrodin.