Bareskrim Periksa Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar Terkait Kasus Stadion Gedebage
Penyidik Bareskrim memeriksa Kepala Biro Keuangan Pemprov Jawa Barat, Sri Mulyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memeriksa Kepala Biro Keuangan Pemprov Jawa Barat, Sri Mulyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Sri sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan Sri diperiksa sebagai saksi. Dan sejauh ini, jumlah saksi yang diperiksa mencapai 150 orang.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat ahmad Sudrajat.
Tersangka lainnya yakni mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, beberapa pegawai aktif di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, termasuk pihak kontraktor pembangunan stadion.
Pembangunan Stadion Gedebage merupakan proyek tahun anggaran 2009-2014. Pembangunan ini bergulir di masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menghabiskan biaya Rp 545 miliar.
Pembiayaan stadion ini dilakukan oleh Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ahmad Heryawan dan juga Wali Kota Bandung Saat itu, Dada Rosada, yang kini dipenjara di Lapas Sukamiskin.
Stadion Gedebage atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah stadion olahraga bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Akibat pembangunan yang dikorupisi, stadion berdiri tanpa spesifikasi yang layak. Tanah stadion ambles sedalam 75 sentimeter. Tidak hanya itu, dinding-dinding stadion juga mengalami keretakan.