Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK 'Ancam' Jemput Paksa Gubernur Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengancam' akan menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK 'Ancam' Jemput Paksa Gubernur Sumatera Utara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015) malam. Gatot diperiksa selama 11 jam oleh KPK terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengancam' akan menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho apabila terus mangkir dari panggilan penyidik.

KPK kembali memanggil Gatot untuk hadir di KPK terkait statusnya sebagai saksi dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumetara Utara.

Namun, hingga jelang sore, Gatot belum menampakkan batang hidungnya.

"Kami akan memanggil ulang. Tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan 'menghadapkan' beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Terkait saran kuasa hukum Razman Arif Nasution agar Gatot tidak hadir, Indriyanto mengatakan itu hak Arif sebagai kuasa hukum.

"Itu kan advis lawyer tentang perlu tidaknya kehadiran kliennya. Tentunya memang menjadi otoritas lawyer. Advisnya belum perlu dianggap menghalang-halangi proses penyidikan," tukas Indrianto.

Gubernur Gatot sebelumnya sudah pernah mangkir dari panggilan KPK pada tanggal 13 Juli 2015.

Berita Rekomendasi

Gatot kemudian diperiksa pada Rabu (22/7/2015). KPK mengatakan pemeriksaan Gatot untuk tersangka Muhammad Yaagari Bhastara Guntur alias Gari belum selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas