Kuasa Hukum Pastikan Gubernur Sumut dan Istri Mudanya Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan akan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan akan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, menegaskan tidak akan mengizinkan kliennya itu diperiksa KPK tanpa surat panggilan yang jelas.
"Nggak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedur lah," ujar Razman di KPK, tadi malam.
Razman mengelak jika Gatot disebut tidak kooperatif terkait pemeriksaannya. Kata Razman, pihaknya hanya ingin menegakkan aturan dan kliennya dipanggil secara patut.
"Siapa bilang nggak kooperatif? KPK belajar menegakkan aturan dong. Kita sama-sama sekolah kok," kata Razman.
Razman berkilah saat diperiksa Rabu lalu, penyidik KPK justru meminta tolong kepada Gatot untuk mengantarkan surat panggilan diperiksa hari ini kepada istri mudanya, Evy Susanti.
Saat itu, Gatot mengatakan tidak bisa menyerahkan surat panggilan tersebut kepada Evy. Razman pun mengaku berinisiatif baik mengirim surat kepada KPK bahwa Evy tidak bisa diperiksa hari ini dan ditunda Senin pekan depan.
Razman mengatakan walau pemeriksan Gatot adalah pemeriksaan lanjutan, KPK tetap harus mengirimkan surat panggilan. Razman menyindir KPK bukanlah organisasi tolong menolong.
"Itu tergantung dari komunikasi yang dibangun. Tapi ini kan pejabat publik. Kemudian idealnya itu harus pakai surat. Itu dalam keadaan normal. Tapi yang terjadi kemarin adalah Pak Gatot diminta bantuannya untuk menghadirkan Bu Evy," tukas bekas kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gubernur Gatot lebih kurang 11 jam pada Rabu lalu. Walau diperiksa 11 jam, Gatot hanya menjawab 28 pertanyaan.
Gatot pun mengaku keletihan dan tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya.