Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tekanan Darah Tinggi, KPK Rujuk Kaligis ke Dokter Spesialis

Tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa pak OCK sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tekanan Darah Tinggi, KPK Rujuk Kaligis ke Dokter Spesialis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Pengacara kondang itu diduga menyuap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang dia tangani. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Priharsa Nugraha mengatakan, dokter rumah tahanan telah mengecek kesehatan tersangka Otto Cornelis Kaligis. Dokter rutan merujuk Kaligis ke dokter spesialis setelah dinyatakan sakit.

"Tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa pak OCK sakit. Dan dirujuk ke dokter spesialis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Priharsa mengatakan, dokter menyatakan bahwa tekanan darah Kaligis tinggi sehingga perlu dirujuk ke dokter spesialis.

Menurut dia, tahanan tidak dapat mengajukan dokter pribadi ketika sakit.

"Kan ada dokter di KPK. Tapi nanti tergantung di rutan. Tidak harus dirujuk ke dokter yang itu (diajukan tahanan)," kata Priharsa.

Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol sebelumnya mengatakan, Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi karena mengeluh sakit. Kaligis menyampaikan keberatan tersebut melalui surat bertulisan tangan melalui Afrian.

"Saya sakit dipaksa periksa sebagai saksi. Saya menolak. Biar perkara saya cepat ke pengadilan atau menunggu praperadilan saya," kata Afrian saat membacakan surat Kaligis.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Afrian, KPK telah mengirimkan tim medis ke Rumah Tahanan Guntur untuk memeriksa Kaligis.

"KPK telah mengirimkan anggota medis, dokter, dan ambulans ke Rutan Guntur," ujar Afrian saat keluar dari Gedung KPK, Jumat.

Berdasarkan riwayat kesehatan Kaligis, Afrian mengatakan bahwa Kaligis mengidap berbagai penyakit seperti jantung, tekanan darah tinggi, diabet gula, dan penyempitan saraf.

"Ia berhak menolak karena status dia sudah sebagai tersangka," ujar Afrian.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas