Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdalih Kantor Tutup, OC Kaligis Minta Gary Pasang Badan

Kaligis ternyata pernah meminta kepada anak buahnya Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary untuk pasang badan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berdalih Kantor Tutup, OC Kaligis Minta Gary Pasang Badan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Pengacara kondang itu diduga menyuap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang dia tangani. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga untuk menutupi jejaknya, Otto Cornelis (OC) Kaligis ternyata pernah meminta kepada anak buahnya Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary untuk pasang badan.

Kaligis meminta Gary tidak mengungkap atau membawa-bawa nama kantor OC Kaligis terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum Gary, Haeruddin Masaro. Kata Haeruddin, permintaan tersebut disampaikan Kaligis usai salat Jumat di Rutan KPK, pekan lalu.

"Gary sini kamu. Itu Gary, kantor sudah tutup. Ratusan orang tidak bisa mengais nafkah lagi. Kenapa kamu nggak pasang badan aja biar saya yang tanggung biaya?" kata Haeruddin mengulang pernyataan Kaligis kepada Gary, Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Walau bosnya meminta untuk pasang badan, Gary ternyata tidak menyanggupi permintaan tersebut.

"Gimana saya pasang badan. Kan rekaman sudah ada. Kan nggak bisa," kata Haeruddin kembali menirukan jawaban Gary.

Terkait kasus tersebut, Haeruddin mengaku Gary meminta menjadi saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator. Gary akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu.

BERITA REKOMENDASI

"Dia mau bertobat, dia katakan 'saya salah'," tukas Haeruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas