Dua Sekretaris OC Kaligis Diperiksa KPK hingga Tengah Malam
Mata Yenny terlihat sembab dan memerah saat berjalan keluar dari lobi kantor KPK.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak buah OC Kaligis dari kantor pengacara OCK & Associates, Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Octarina Misnan baru bisa meninggalkan kantor KPK, Jakarta hingga Sabtu (25/7/2015) dini hari.
Sebelumnya, keduanya masuk ke kantor anti-rasuah tersebut sekitar pukul 11.00 WIB atau sekitar 12 jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan, dengan tersangka rekannya sesama pengacara dari OCK & Associates, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Kasus tersebut juga turut menjerat sang bos, OC Kaligis.
Pantauan Tribun, belasan pengacara dan anak buah OC Kaligis telah menunggu lama Yurinda dan Yenny di lobi kantor KPK.
Sekitar pukul 23.00 WIB, terlihat Yenny lebih dulu keluar dari bagian dalam kantor KPK.
Ia pun langsung berpelukan dengan rekan-rekannya yang tengah menunggu di lobi.
Matanya terlihat sembab dan memerah saat berjalan keluar dari lobi kantor KPK.
Yenny memilih bungkam saat sejumlah wartawan mewawancarai perihal pemeriksaannya.
Sekitar pukul 00.05 WIB, anak buah OC Kaligis lainnya yang juga diperiksa, Yurinda, akhirnya baru keluar dari kantor KPK.
Belasannya rekannya yang berada di lobi kantor KPK langsung 'menggiringnya' ke salah satu sudut dan berbincang sesaat.
Pun Yurinda langsung mengambil 'jurus' bungkam saat keluar lobi kantor KPK menuju mobilnya yang telah siap di tepi jalan dengan mesin menyala.
Ia tampak menutupi wajahnya dengan map biru saat sorot kamera juru kamera dan fotografer mengabadikan dirinya.
Meski diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gerry, Yurinda selaku sekretaris pribadi juga disebut-sebut mengetahui banyak perihal penyiapan uang suap dari OC Kaligis untuk tiga hakim dan panitera PTUN Medan. (*)