Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Sosial Telah Cetak 6,3 Juta KPS

Hingga Juli 2015, Kementerian Sosial telah mencetak 6,3 juta Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beragam tujuan

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Kementerian Sosial Telah Cetak 6,3 Juta KPS
Warta Kota/Nur Ichsan
Hingga Juli 2015, Kementerian Sosial telah mencetak 6,3 juta Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beragam tujuan. (Ilustrasi/Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM – Untuk memenuhi tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia, beragam cara dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan mencetak Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Sampai Juli 2015, Kementerian Sosial telah mencetak 6,3 juta KPS untuk warga miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia. Jumlah penerimanya sendiri mencapai 15 juta orang, dan bukan tidak mungkin jumlahnya terus bertambah seiring verifikasi dan validasi data yang dilakukan Kementerian Sosial hingga kini.

KPS sendiri terdiri dari tiga jenis kartu, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ketiga jenis kartu itu memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda-beda. KIP bisa digunakan untuk pendidikan anak-anak hingga SMA, KIS untuk jaminan sosial kesehatan, dan KKS untuk asupan gizi ibu hamil dan bayi serta proses persalinan.

Untuk pemegang KIP, setiap anak SD yang sekolah akan mendapat bantuan Rp 400 ribu, SMP 750 ribu, dan SMA/Aliyah Rp 1 juta.

Sementara untuk pemegang KKS, banyak manfaat yang dapat dirasakan. Misalnya potongan harga pupuk, BBM bersubsidi, dan pengurusan sertifikat tanah gratis.

Karena banyaknya manfaat yang dapat dirasakan tersebut, Kementerian Sosial berharap masyarakat yang belum terdata segera melaporkan dirinya ke kepala desa, untuk kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial. Nantinya, Kementerian Sosial akan segera menindaklanjutinya agar masyarakat Indonesia dapat menikmati KPS.

BERITA REKOMENDASI

Selain untuk memperoleh berbagai manfaat, KPS juga merupakan satu syarat untuk mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Program yang telah diluncurkan sejak 1 April 2015 itu menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada para penerima.

Dengan 6,3 KPS yang telah tercetak, Kementerian Sosial berharap masyarakat dapat benar-benar memanfaatkan program yang diluncurkan pemerintah untuk kesejahteraan keluarga. Gunakan secara bijaksana di setiap waktu dan kesempatan, agar keuangan dan masa depan keluarga dapat terencana dengan baik . (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas