Cerita Musaadah, Nenek 72 Tahun Penerima Dana PSKS di Demak
Musaadah jelas cuma satu noktah kecil di antara jutaan penerima dana PSKS di Indonesia. Namun, bukan berarti sosoknya sama sekali tidak berarti.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Namanya Musaadah. Usianya sudah 72 tahun. Nenek empat anak itu hanyalah satu di antara penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Di antara ribuan data statistik mengenai jumlah penerima PSKS di Demak atau bahkan Indonesia, Musaadah jelas cuma noktah kecil yang tak kunjung kelihatan.
Namun, bukan berarti sosoknya tidak berarti. Ia bisa menjadi contoh penerima PSKS yang selalu ingin maju, terlepas dari bagaimana kondisi tubuhnya yang telah senja dimakan usia.
Pada pencairan dana PSKS di Kantor Pos Demak, akhir April 2015 lalu, Musaadah nampak sangat berterima kasih. Raut mukanya berseri-seri. Senyum tulusnya mengembang. Raut kebahagiaan itu semakin jelas terpancar ketika ia mendapat dana sebesar Rp 600 ribu dari petugas pos.
“Matur nuwun Pak Jokowi. Kula sampung diparingi arta mangke damel tumbas ayam goreng klambi,” tuturnya dalam Bahasa Jawa. Ia menyatakan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas dana PSKS yang diberikan. Nantinya ia akan menggunakannya untuk beli ayam goreng dan pakaian.
Musaadah yang merupakan penduduk Desa Karangrowo RT 2 RW 2 di Kecamatan Wonosalam, Demak, itu memang tercatat sebagai salah satu warga miskin yang berhak mendapat dana PSKS.
Sehari-harinya ia sudah tidak mampu bekerja. Suaminya telah lama meninggal. Untuk tempat tinggal sendiri, ia hanya menempati rumah papan sebesar 5x7 meter. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan kiriman dan bantuan dari anak-anaknya.
Dengan demikian, dapat dimengerti jika dana sebesar Rp 600 ribu yang diterimanya sangat membuat dirinya merasa berguna dan berterima kasih. Kini ia dapat memperbaiki nasib dan masa tuanya.
Musaadah hanyalah satu di antara sekitar 97 ribu penduduk Demak lainnya yang menjadi Rumah Tangga Sasaran (RTS) PSKS. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial dan lembaga terkait lainnya, telah bersama-sama mengucurkan dana hingga Rp 59 miliar untuk RTS yang tersebar di 14 kecamatan di Demak.
Hingga Juli 2015 sendiri, realisasinya telah mencapai 98,17 persen. Artinya, hampir sebagian besar dana telah terserap dengan baik oleh penduduk yang berhak.
Proses pencairan dana pun tidak memakan waktu dan proses yang rumit. Sebagian besar penerima tinggal mengambil dana PSKS di kantor pos di masing-masing kecamatan.
Selain itu, jadwal pencairan dana setiap desa atau kelurahan pun dibedakan agar tidak ada penumpukan atau antrean panjang. Para penerima dapat duduk tenang menunggu hingga proses pencairan dana selesai.
Siang itu Musaadah pun tampak tenang mengambil dana di Kantor Pos Demak. Ia tidak tampak berdesak-desakan dengan penerima PSKS yang lain.
Ketika selesai, ia pun berjalan tenang ke luar ruangan. Raut wajahnya masih saja cerah. Nenek yang telah menghabiskan asam garam kehidupan itu kini dapat menata kehidupnya kembali berkat dana PSKS.
Cerita Musaadah ini dapat menjadi contoh nyata, bahwa selalu ada jalan keluar bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan lembaga terkait lainnya senanitasa ada untuk membantu mereka mencapai hidup yang sejahtera. (advertorial)