Golkar Minta Kelonggaran Proses Pendaftaran Pilkada
Idrus, mencontohkan wilayah Papua yang mempunyai waktu tempuh hingga lima sampai tujuh jam dari provinsi ke kabupaten
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat mendatangi Kantor KPU di Jakarta, Selasa (28/7/2015) sore, Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham beserta anggota Tim 10 Nurdin Halid meminta kelonggaran kepada KPU dan KPU daerah untuk proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Menurut Idrus, hal tersebut merupakan upaya agar proses pendaftaran terus berjalan mengingat banyak daerah di Indonesia yang tidak dapat ditempuh secara cepat.
"Kami minta supaya melalui email itu, misalkan dukungan dikirim melalui email lalu kemudian cap basahnya menyusul nah itu yang kami inginkan," ujar Idrus usai menemui Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU.
Idrus, mencontohkan wilayah Papua yang mempunyai waktu tempuh hingga lima sampai tujuh jam dari provinsi ke kabupaten dan hal tersebut yang diinginkan oleh pihak Golkar kepada KPU Daerah.
"Kami sampaikan ke KPU semalam. Kami khawatir masalahmasalah teknis ini tdk diatasi dilapangan maka bisa jadi memicu kerusuhan di daerah apalagi pasangan calon sudah datang ke KPU mendaftar dan pendukungnya puluhan ribu," ujarnya.
Saat yang bersamaan, Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Malik mengatakan agar secepatnya, persoalan yang dialami oleh partai Golkar untuk diselesaikan.
"Kami akan tunggu seluruh persyaratan sampai pukul 00.00WIB malam ini. Jika tidak dipenuhi, maka pasangan calon tersebut harus gugur," ujar Husni.