Din Syamsuddin Belum Mau Bahas Fatwa Haram BPJS Kesehatan
"Nanti belum kita bahas masalah itu, saya akan bahas dulu dengan pengurus MUI lainnya," kata Din Syamsuddin.
Editor: Hasanudin Aco
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KADO MUKTAMAR - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin memberikan sambutan saat meresmikan 35 gedung baru yang dibangun PD Muhammadiyah Surabaya, Senin (27/7). Peresmian 35 gedung baru yang terdiri dari sekolah dan masjid baru, renovasi sekolah dan masjid, gedung panti asuhan itu merupakan kado menyambut pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin belum mau membahas masalah fatwa BPJS Kesehatan haram.
"Nanti belum kita bahas masalah itu, saya akan bahas dulu dengan pengurus MUI lainnya," katanya ketika meresmikan Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim) Kota Makassar, Jl Gunung Lompo Battang, Makassar, Jumat (31/7/2015).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluarkan pemerintah itu haram.
Padahal, penggunaan kartu BPJS yang digunakan masyarakat Indonesia itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. (*)
Berita Rekomendasi