Diragukan, Jaksa dan Polisi yang Daftar Komisioner KPK
Anggota polisi dan jaksa mendaftarkan diri dalam proses seleksi calon Komisioner KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota polisi dan jaksa mendaftarkan diri dalam proses seleksi calon Komisioner KPK.
Pengajar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai tidak ada jaminan polisi dan jaksa memiliki kemampuan praktis dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.
"Polisi yang daftar, apa punya pengalaman di reskrim ataupun kasus-kasus yang berhubungan dengan korupsi? Kalau dia dari lalu lintas atau administrasi di kepolisian gimana? Kan tidak menjamin juga," kata Agustinus dalam diskusi 'Komposisi Pimpinan KPK Ideal' di Warung Daun, Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Agustinus juga mempertanyakan kemampuan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi calon Komisioner KPK. Ia meragukan jaksa dan polisi memiliki kemampuan di bidang korupsi. "Bisa saja yang berminat selama ini bekerja di kepolisian telah meninggalkan bidang reserse. Beliau pernah jadi reserse 30 tahun lalu. Tidak ada jaminan," tuturnya.
Agustinus berharap Pansel KPK memberi porsi kesempatan yang sama pada calon pimpinan yang bukan berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung.
"Jadi tidak harus juga komposisi calon pimpinan KPK itu ada dari institusi-institusi tersebut. Yang terpenting orang-orang yang memang kompeten untuk memimpin KPK," imbuh Agustinus.