Rais Syuriah PWNU Lampung Prihatin Perilaku Pengurus dan Panitia Muktamar NU
Karena itu ia secara tegas menolak mengisi formulir Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dipaksakan panitia Muktamar NU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Aliman Marzuqi mengaku prihatin terhadap perilaku Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Panitia Muktamar NU yang dianggap sama sekali tak mencerminkan akhlak mulia.
Karena itu ia secara tegas menolak mengisi formulir Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dipaksakan panitia Muktamar NU.
“Kami menolak cara-cara premanisme,” kata Kiai Aliman Marzuqi
Sementara itu, kata Aliman, pemaksaan sistem ahlul halli wal aqdi (ahwa) hanyalah alat untuk mempertahankan status quo pengurus PBNU saat ini yang dijabat Rois Am KH. Musthofa Bisri dan Ketua Umum Said Aqil Siradj yang kebetulan mencalonkan kembali dalam Muktamar ke-33 NU.
Banyak perwakilan NU daerah menolak duet kepemimpinan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) sebagai pejabat Rais Am Syuriah dan KH Said Aqil Siraj sebagai ketua umum PBNU dianggap gagal membendung serbuan paham luar Aswaja ke dalam NU.
Bahkan duet dua kiai ini diduga menoleransi paham di luar Aswaja masuk ke NU. Apalagi Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdallah adalah menantu Gus Mus sendiri.
Ulil sebelumnya juga mengatakan bahwa agama Islam bukanlah agama yang paling benar.
“Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar. Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Maha Benar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama yaitu keluarga pecinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya," ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat membuat para kiai NU keberatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.