Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri: Pejabat Datang untuk Dihina dan Perbaiki Diri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pasal penghinaan terhadap kepala negara.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri: Pejabat Datang untuk Dihina dan Perbaiki Diri
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pasal penghinaan terhadap kepala negara.

Menurut Fahri pasal tersebut sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Kita perlu mempertanyakan Kemenkumham. Ketelitian mereka memeriksa pasal mana yang tidak boleh dicantumkan, yang dibatalkan MK. Kalau isu penghinaan kepada presiden, terlalu jadul (jaman dulu)," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Ia mengatakan tidak ada simbolisasi lembaga negara kepada pejabat sehingga tidak boleh dihina.

Politikus PKS itu menuturkan hal tersebut berbeda dengan lambang negara seperti bendera dan lagu kebangsaan.

"Kita datang untuk dihina untuk memperbaiki diri, kalau mensakralkan individu itu pikiran kuno," katanya.‎

Menurutnya, serangan pribadi kepada pejabat negara tidak perlu dipersoalkan agar kinerja mereka semakin baik dan intropeksi diri.‎

"Itu kadang-kadang menjadi konsekuensi pejabat, kalau tidak mau diserang jangan jadi pejabat negara,"katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas