Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muktamirin NU Nilai BPJS Kesehatan Masih Sebatas Label

Muktamirin mulai mengkritisi pelaksanaan BPJS Kesehatan yang baru-baru ini difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar sesuai ketentuan syariah

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Muktamirin NU Nilai BPJS Kesehatan Masih Sebatas Label
Tribunnews.com/Husein Sanusi
Bahtsul Masail Muktamar Nahdlatul Ulama bidang Qonuniyah salah satunya membahas tentang BPJS kesehatan di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Selasa (4/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Husein Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Bahtsul Masail dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Selasa (4/8/2015) sementara berlangsung.

Muktamirin mulai mengkritisi pelaksanaan BPJS Kesehatan yang baru-baru ini difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar sesuai ketentuan syariah. Salah satu kritik datang dari peserta Bahtsul Masail dari PCNU Jember yang menilai BPJS saat ini hanya sebatas label.

"Saya lihat, praktik BPJS sampai sekarang masih jauh dari syariah. Masih hanya label, saat ini substansi masih sama. Dengan begitu, penting untuk memastikan BPJS harus ada unsur syariah. Harus detail, seperti tidak ada riba di dalamnya," kata dia.

Dia menambahkan penerapan BPJS kesehatan harus dalam kondisi ideal, di mana tugas negara memberi jaminan sosial pada masyarakat. "Yang ada saat ini masyarakat menjamin kondisi sosial mereka sendiri. Ini tugas pemerintah. Tanggung jawab negara," tambah dia.

Masukan juga datang dari peserta asal Sidoarjo yang meminta agar rekomendasi dari Muktamar NU tentang BPJS tidak bertabrakan dengan apa yang telah difatwakan oleh MUI.

"Apapun hasilnya, antara MUI dan PBNU jangan sampai bertabrakan. Tidak boleh mencari keuntungan. Niatnya harus membantu, karena dengan niat itu, di Fiqih tdk masalah. Intinya, kami berharap jangan sampai ada hasil yang berbeda antara MUI dan PBNU," kata peserta asal Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

Dia menambahkan penerapan BPJS yang ada saat ini merupakan sistem asuransi dari pemerintah "Pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan dari masyarakat. Kita harus aktif mengawasi ini," katanya.

Dalam rapat Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah itu juga dibahas topik lain, seperti tentang sumber daya alam, kuota haji, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan Pilkada serentak yang murah dan berkualitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas