Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisan Gus Mus Luluhkan Hati Ribuan Muktamirin

Semuanya menyampaikan keprihatinan dan menyepakati beberapa poin sebagai pedoman muktamar, khususnya terkait pemilihan Rais Aam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tangisan Gus Mus Luluhkan Hati Ribuan Muktamirin
TRIBUN/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus saat berbicara hadapan peserta Muktamar Ke-33 NU di alun-alun Jombang, Senin (3/8). Gus Mus menyampaikan hasil kesepakatan para kiai sepuh dan rais syuriyah apabila ada pasal yang tidak disepakati muktamarin akan diselesaikan dengan pemungutan suara. Pasal yang memuat tentang ahlul halli wal aqdi (AHWA) dihapus. Karena menyangkut pemilihan pemimpin baru yang diatur oleh AD/ART NU, maka pasal pemilihan rais aam dan ketua umum merujuk pada hasil sidang Komisi Organisasi yang digelar di Pesantren Mamba?ul Ma?arif Denanyar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Sementara pemilihan Ketua Umum Tanfidziah dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat, atau pemungutan suara dalam muktamar.

Setelah itu, hanya dalam rentang waktu dua menit, pembahasan semua pasal di tatib tuntas dan disetujui semua oleh muktamirin.

KH Muchit Muzadi, salah satu Kiai Sepuh, menjelaskan forum mediasi memang digelar untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di arena muktamar.

"Hasilnya ditawarkan kepada muktamirin, untuk dimintakan persetujuan. Dan alhamdulilah disetujui," tegas Kiai Sepuh, yang juga salah satu santri langsung dari Pendiri Jamiyah NU, KH Hasyim Asyari ini.

Ketua Umum Tanfidziah PBNU KH Said Agil Siradj menyambut baik munculnya keputusan yang menyejukkan terkait pemilihan Rais Aam, dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah.

"Dengan begitu, kondisinya menjadi cool dan teduh lagi, seperti pelaksanaan muktamar sebelumnya," imbuhnya. (uji/uto)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas