Tangisan Gus Mus yang Menyadarkan
Suara Gus Mus teduh tetapi tertahan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada lagi kegaduhan di antara muktamirin. Tak seorang muktamirin pun yang berdiri sembari mengacungkan tangan, bersahutan meminta bicara. Semua duduk dengan tenang, diam. Bahkan angin pun seperti berhenti bergerak di tenda besar tempat Rapat Pleno Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama digelar di Alun-alun Jombang.
Semua menyimak dengan takzim saat Pejabat Sementara Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mustofa Bisri berbicara di hadapan muktamirin, Senin (3/8).
KH Mustofa Bisri, yang akrab dipanggil Gus Mus, bersama kiai sepuh NU lainnya terpaksa turun tangan mengatasi kegaduhan muktamar, yang percikannya mulai terjadi sejak registrasi peserta pada Sabtu lalu.
Saat pemimpin sidang Slamet Effendy Yusuf memberi kesempatan Gus Mus bicara, keheningan menyeruak di antara muktamirin. Suara Gus Mus teduh tetapi tertahan.
"Ketika saya mengikuti persidangan-persidangan yang sudah lalu, (bicaranya terhenti sejenak) saya menangis karena NU yang selama ini dicitrakan sebagai organisasi keagamaan panutan, penuh dengan akhlakul karimah, yang sering mengkritik praktik-praktik tidak terpuji dari pihak-pihak lain, ternyata digambarkan dalam media massa begitu buruk," ujar Gus Mus.
Air mata Gus Mus tak tertahan lagi. Bicaranya bergetar menahan tangis. "Saya malu kepada Allah Ta'ala, malu kepada hadratusyaikh Kiai Haji Hasyim Asy'ari, malu kepada Kiai Abdul Wahab Hasbullah, malu kepada Kiai Bisri Syansuri, malu kepada Kiai Romli Tamin, dan pendahulu-pendahulu kita. Yang mengajarkan kita akhlakul rasul. Lebih menyakitkan lagi ketika pagi tadi saya disodori headline koran, muktamar NU gaduh," ujar Gus Mus tercekat menahan tangis.
Masih dengan berurai air mata, Gus Mus seperti pasrah menyerahkan semuanya kepada Allah. Muktamirin diajak bertawasul, mengirim doa. "La haula wala kuata illa bilah (Tiada daya dan upaya selain dari Allah). Saya mohon sekali lagi kita membaca surat fatihah dengan ikhlas. Kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad dengan mengharap syafaatnya. Kepada keluarga, sahabat-sahabat, tabiit tabiin, aulia dan ulama-ulama, khususnya ulama NU, dan terkhusus rais aam yang membuat saya di posisi seperti ini, (almarhum) Kiai Sahal Mahfudh," lanjut Gus Mus.
Suara bergetar Gus Mus membuat muktamirin tertunduk diam. Kali ini kalimatnya dia tujukan kepada semua peserta muktamar. "Kenapa beliau (KH Sahal Mahfudh) wafat sehingga saya harus memikul tanggung jawab sebesar ini. Maka, saya minta pinjam telinga Anda sekalian, sebagai pejabat sementara rais aam. Doakan ini adalah terakhir, menjabat jabatan yang tidak pantas untuk saya," katanya. Sebagian muktamirin bertakbir.
Gus Mus melanjutkan, "Tapi, senyampang itu, saya mempunyai jabatan, Pejabat Sementara Rais Aam, dengarkan saya sebagai pemimpin tertinggi Anda. Kalau tidak, lupakan omongan saya."
Sembari terisak, Gus Mus berkata, "Kalau perlu saya menciumi kaki-kaki sampean semua. Saya akan mencium kaki-kaki Anda semua, agar Anda memperlihatkan akhlak jamiyah Nahdlatul Ulama, akhlaknya Kiai Hasyim Asy'ari."
Hampir semua muktamirin ikut menangis. Mereka seperti merasa bersalah tak menghormati kiai-kiai sepuh. Kegaduhan saat muktamar seperti tak menghormati wibawa kiai-kiai sepuh tersebut.
Mekanisme pemilihan
Minggu (2/8) malam, muktamar memang riuh karena peserta gaduh. Terbelah sikapnya saat membahas tata tertib muktamar. Pangkal persoalannya adalah pembahasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Draf tata tertib menyebutkan, pemilihan rais aam dan ketua umum dilakukan melalui sistem perwakilan ahlul halli wa aqdi (AHWA). Peserta diminta mengusulkan sejumlah nama kiai untuk dipilih menjadi sembilan anggota AHWA. Nantinya AHWA yang akan memilih rais aam, pemimpin tertinggi jemaah NU.
Sebagian peserta menolak sistem AHWA. Penolakan bahkan terjadi sejak registrasi peserta muktamar. Panitia sempat mensyaratkan muktamirin mengusulkan 9 nama AHWA untuk dapat memperoleh kartu peserta resmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.