Gubernur Aceh dan Presiden Jokowi Bahas Empat Masalah Soal Aceh
Ada empat masalah yang menjadi pembahasan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, saat bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada empat masalah yang menjadi pembahasan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, saat bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
"Yang dibahas masalah revisi peraturan pemerintah tentang kewenangan pusat di daerah. Sebenarnya kesepakatan itu sudah ada, tinggal implementasi saja. Jadi gubernur cuma ingatkan itu saja," ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil.
Pembahasan pengoreksian PP Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh telah dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Aceh pada April 2015 lalu.
Permasalahan kedua, Aceh mengharapkan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) diangkat oleh Kepala Daerah Provinsi Aceh. Persoalannya saat ini gubernur hanya bisa mengusulkan calon Kepala BPN, namun yang mengangkat adalah Menteri Tata Ruang dan Agraria.
"Pemda mengharapkan kepala BPN ditunjuk oleh gubernur. Tapi Menteri Pertanahan mengatakan bahwa kepala itu diusulkan oleh gubernur dan diangkat oleh Menteri Pertanahan," ucap Sofyan.
Sofyan kemudian menjelaskan masalah yang juga diangkat oleh Gubernur Zaini yaitu mengenai kawasan ekonomi dalam rangka mengembangkan ekonomi di Aceh. Zaini mengusulkan Lhoksemauwe dijadikan kawasan ekonomi khusus.
"Kemudian masalah lain lagi laporan gubernur untuk membuat tekno park kelautan, usulan gubernur tentang irigasi. Itu saja," jelas Sofyan.