Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Gugatan Forum Lintas PWNU kepada Panitia Muktamar Jalan Terus

Rencana Forum Lintas PWNU menggugat panitia Muktamar NU ke-33 ke pengadilan terus berproses.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rencana Gugatan Forum Lintas PWNU kepada Panitia Muktamar Jalan Terus
Surya/mujib anwar
KH Said Agil Siradj (tengah) bersama KH Asad Ali (kanan), Kamis (6/8/2015), usai kembali terpilih sebagai Ketua Umum Tanfidziah PBNU periode 2015-2020, dalam Muktamar NU ke-33 Jombang. 

Pasal itu, kata Syahrudin, menyebut pimpinan sidang harus muktamirin, atau ditetapkan PBNU. Ternyata, sambung Syahrudin, saat itu sidang dipimpin Ahmad Muzakki yang bukan muktamirin.

“Kalau pun ditunjuk PBNU, juga tidak sah karena PBNU saat itu sudah demisioner. Saya sempat interupsi, tapi sama sekali tidak diberi ruang,” kata Syahrudin Makki.

Selain itu, dalam tatib disebutkan hanya ada enam komisi. Dari enam itu, tidak ada komisi syuriah.

”Ternyata komisi syuriah muncul, dan melakukan voting memilih sistem AHWA atau non-AHWA. Itu sebagian saja, penyimpangan lain masih banyak,” tandas Syahrudin dengan nada tinggi.

Syahrudin juga sepakat dengan pernyataan KH Hasyim Muzadi yang menyebut kepengurusan PBNU vakum.

“Betul, memang kami anggap vakum. Kami juga akan mengabaikan kalau ada instruksi dari sana,” kata KH Syahrudin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas