Rachel Maryam Bicara Relawan Jokowi Disodori Calon Dubes
Komisi I DPR RI belum dapat memberikan penilaian terhadap 33 nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI belum dapat memberikan penilaian terhadap 33 nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Komisi I belum melakukan fit and proper test kepada calon untuk memberikan pertimbangan pada presiden
"Insya Allah usai reses komisi I akan segera menjadwalkan agenda fit and proper test ini," kata Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (9/8/2015).
Rachel mengatakan penempatan duta besar merupakan hak prerogatif presiden. Sementara DPR hanya dapat memberikan pertimbangan saja untuk disampaikan pada presiden.
Mengenai anggapan calon Dubes merupakan relawan atau pendukung Jokowi dalam pemilihan presiden, Politikus Gerindra itu menjawabnya.
"Tentunya apabila dalam fit n proper test nanti dinilai kalau relawan dan orang-orang partai yang diberikan kursi Dubes ini tidak mumpuni dan tidak sesuai, maka kami tidak akan sungkan-sungkan memberikan catatan-catatan tersebut pada presiden," ungkapnya.
"Apakah presiden mau mendengarkan pertimbangan DPR atau tidak? Itu hak presiden," tambah Rachel.
Ia berharap Presiden Jokowi serius menempatkan calon dubes yang sesuai dengan kapabilitasnya.
"Bukan sekedar untuk bagi-bagi kursi sebagai balas jasa pada relawan. Kita lihat saja nanti setelah fit and proper test," ujar Rachel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.