Kepala BPPT Akui Lembaganya akan Lebih Produktif Bila Diubah Menjadi BLU
Unggul Priyanto, meyakini lembaga yang ia pimpin akan lebih produktif bila bentuknya diubah menjadi Badan Layanan Umum
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Unggul Priyanto, meyakini lembaga yang ia pimpin akan lebih produktif bila bentuknya diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Ia mengaku perubahan itu salah satunya akan membantu BPPT dari segi keuangan.
Kepada wartawan di kantor BPPT, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2015), Unggul mengatakan selama ini uang yang diterima BPPT, merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu uang yang diterima harus disetorkan terlebih daulu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BPPT mendapatkan pemasukan dari hasil kerjasama dengan pihak lain. Uang itu bisa dimanfaatkan BPPT, setelah mengajukan permohonan, dan proses pencairannya kata Unggul tidak lah sebentar. Hal itu terkadang menjadi kendala bagi BPPT.
"Uang itu kita setorkan dulu, baru kita minta. Kadang-kadang uang itu masuknya Juni, kita baru dapatkan tiga bulan empat bulan, itu suka telat," katanya.
Padahal tidak jarang kerjasama BPPT yang mengharuskan lembaga tersebut harus memiliki uang lebih untuk operasional, agar bisa bekerja tepat waktu. Sementara proses pencairan uangnya tidak sebentar.
"Kita sudah masukan pembayaran, keluarnya lama, lewat Desember, hangus. Padahal kita harus apa namanya, ditagih oleh klien harus melaksanakan itu," terangnya.
Bukan tidak mungkin kata dia bila BPPT mengerjakan proyek lewat dari waktu yang ditentukan, lembaga tersebut akan bermasalah dengan hukum. Oleh karena itu, dengan diubah menjadi BLU, Unggul meyakini kasus serupa tidak akan terulang.
"Kalau BLU itu seperti rumah sakit. Contoh gampang itu rumah sakit, seperti perusahaan. Uang masuk boleh digunakan, nanti akhir tahun diaudit. Nanti dilihat, untung apa rugi," jelasnya.
Kata Unggul dengan bentuk seperti saat ini, para ahli BPPT yang dimanfaatkan kemampuannya oleh pihak lain, hanya dihargai standar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Unggul menyebut bayaran yang diterima hanya berkisar Rp 500 ribu-Rp 700 ribu per bulan.
"Sementara konsultan di luar, dihargai sampai Rp 50 juta-Rp 60 juta. Dengan BLU kita bisa pakai standar luar, yang penting BLU itu tidak rugi, ada bayar pajak, ada sisa yang masuk kas negara, yang penting itu," ujarnya.
Mengenai kapan perubahan BPPT menjadi BLU, Unggul mengaku belum tahu. Namun ia meyakini kebijakan yang disampaikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla itu, akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara penandatanganan kesepakatan antara BPPT dengan sejumlah lembaga, di kantor BPPT, menyebutkan lembaga tersebut akan diubah menjadi BLU.
Ia prihatin dengan BPPT yang kurang diberdayakan pemerintah, sehingga kurang produktif. Wapres mengaku sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo soal perubahan tersebut, dan Presiden kata dia menyetujuinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.