Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Geledah Bareskrim: Ada 4.000 Ekor Sapi Sengaja Tidak Dipotong

Sekitar 4.000 ekor sapi diduga sengaja tidak dipotong dan dagingnya dilepas ke pasaran oleh beberapa pelaku usaha.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hasil Geledah Bareskrim: Ada 4.000 Ekor Sapi Sengaja Tidak Dipotong
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga membeli daging sapi melalui truk di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PD Dharmajaya dan PD Pasar Jaya menggelar operasi pasar. Operasi pasar itu dilaksanakan untuk menstabilkan harga daging sapi yang tak kunjung turun di pasaran sejak hari raya Idul Fitri lalu. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Tribunnews.com, Jakarta — Sekitar 4.000 ekor sapi diduga sengaja tidak dipotong dan dagingnya dilepas ke pasaran oleh beberapa pelaku usaha. Penyidik dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyelidiki motif dari para pelaku usaha itu.

Angka 4.000-an sapi tersebut didapatkan penyidik saat menggeledah dua tempat, yakni PT Brahman Perkasa Sentosa (BAS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang; serta PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), Jalan Tanjung Burung, Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang, Rabu (12/8/2015) malam.

"Total sapi di dua tempat itu ada 21.000-an (data penyidik: 21.933 ekor). Yang siap potong sekitar 4.000-an. Kami duga dia (pemilik) sengaja tak melepaskan sapi-sapi itu ke pasaran," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak di kantornya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Perhitungan penyidik, jumlah sapi di tempat tersebut seharusnya tidak membuat kelangkaan daging sapi di pasar wilayah Jabodetabek hingga akhir 2015. Kenyataannya, menipisnya stok daging mengakibatkan harga daging melonjak.

Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi tersebut, lanjut Victor, berinisial BH, PH, dan SH. Ketiganya merupakan pengusaha di sektor impor. Penyidik masih memeriksa mereka secara intensif.

Selain mengusut alasan penimbunan, Victor mengatakan, pihaknya juga akan mengusut dugaan pelanggaran prosedur impor di dalam pengiriman sapi-sapi asal Australia tersebut.

Untuk membuktikan hal itu, penyidik akan mengkroscek keterangan para pemilik sapi itu dengan jumlah alokasi sapi potong yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian. Data itu kemudian akan dikroscek lagi dengan jumlah alokasi impor daging sapi yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

BERITA REKOMENDASI

"Lalu kita cek lagi ke Bea dan Cukai, berapa realisasi impor sapi-sapi itu. Dengan begitu, jika ada pelanggaran, akan telak ketahuan itu," lanjut Victor. (Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas