Kabupaten Tertinggal Akan Terangkat Melalui Produk Unggulan
Berbagai potensi yang ada di kabupaten tertinggal, hingga kini belum dikelola dengan baik
Editor: Rachmat Hidayat
Dijelaskan Marwan, pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal akan ditingkatkan menjadi 7,24 persen pada tahun 2019.
Kemudian, menurunkan persentase penduduk miskin daerah tertinggal menjadi 14,00 persen serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekira 69,59 persen.
Menteri Marwan juga menyebut salah satu fakta yang ditemukan dalam mengentaskan daerah tertinggal adalah terjadinya ketimpangan pembangunan di Indonesia Timur.
Dari 122 daerah tertinggal yang ada, sebarannya didominasi kabupaten Indonesia timur seperti Kalimantan 12 kabupaten, Sulawesi 18 kabupaten, Nusa Tenggara sebanyak 26 kabupaten, Maluku 14 kabupaten, dan Papua sebanyak 33 kabupaten. Ada pulau Sumatra sebanyai 19 Kabupaten, Jawa, dan Bali sebanyak enam kabupaten.
"Untuk wilayah Indonesia timur, kita akan dorong agar digenjot pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi, dan pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih mandiri," katanya.
"Kami dalam hal ini juga memerankan fungsi koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, maupun dengan provinsi dan kabupaten untuk mengentaskan ketertinggalan daerah," Marwan memastikan kembali.