Kejagung Temukan Penerima Dana Bansos Fiktif Hingga Rp 1 Miliar
Dari hasil penggeledahan ditemukan alat bukti yang menunjukkan di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (19/8/2015) kemarin penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di lima kantor Pemprov Sumut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011 sampai 2013.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan selain melakukan penggeledahan di lima SKPD, pihaknya juga melakukan penyitaan dan ditemukan alat bukti yang fantastis.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan alat bukti yang menunjukkan di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta. Berarti yang kemari kan lima tempat saja sudah Rp 1 miliar,"ujar Tony, Kamis (20/8/2015) di Kejagung.
Temuan-temuan dari penggeledahan itu, langsung dikonfirmasikan penyidik Kejaksaan ke pejabat terkait di Pemprov Sumut termasuk ke Sekda Pemprov Sumut.
"Hari ini teman-teman yang di Sumut masih pemeriksaan on the spot pada penerima dana bansos dan hibah. Hasilnya kami terima nanti sore," kata Tony.