Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Jangan Sampai Kasus TPPI Takuti Pejabat Ambil Keputusan

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, berharap kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Trans Pacific Petrochemical Indotama segera rampung.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Jusuf Kalla: Jangan Sampai Kasus TPPI Takuti Pejabat Ambil Keputusan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penanganan kasus hukum PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) segera rampung, agar perkaranya menjadi jelas berdasar putusan pengadilan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, berharap kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) segera rampung. Sehingga duduk perkaranya berdasar putusan pengadilan menjadi jelas.

"Proses hukumnya ada yang perdata, ada kebijakan, mungkin ada pidana, terserah. Nanti kita selesaikan secara hukum," kata Jusuf Kalla kepada wartawan usai menggelar rapat terkait TPPI di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).

Jusuf Kalla khawatir bila kasus tersebut tidak segera diselesaikan, akan menyebabkan ketakutan di kalangan pejabat. Ketakutan tersebut membuat para pejabat lama dalam mengambil keputusan, dan berdampak pada lesunya pertumbuhan ekonomi.

Ketakutan para pejabat juga berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran. Padahal dalam kondisi perekonomian Indonesia yang tengah lesu ini, penyerapan anggaran merupakan salah satu yang diharapkan dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Perusahaan yang sekitar 60 persen sahamnya dimiliki pemerintah itu juga diharapkan dapat kembali beroperasi seperti semula. Pengelolaannya juga akan dikembalikan ke pemerintah. "Harus aset yang penting kembali ke tangan pemerintah," kata Jusuf Kalla.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas