Brigjen Pol Basaria Tak Setuju Penyidik Independen di KPK
Menurutnya, penyidik harus berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Basaria Panjaitan tidak sepakat dengan adanya penyidik independen KPK atau penyidik yang diangkat langsung Pimpinan KPK.
Menurutnya, penyidik harus berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung.
"Penyidik (KPK) haruslah penyidik dari kepolisian atau dari kejaksaan," kata Basaria saat mengikuti tes wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Senin (24/8/2015).
Menurut satu-satunya wanita berpangkat perwira tinggi di Polri itu, menjadi seorang penyidik perlu pelatihan dan pendampingan yang cukup dan matang.
Dirinya khawatir penyidik independen yang notabene tidak mendapat pelatihan dan pengalaman banyak akan menabrak prosedur mengemban tugasnya.
"Di Polri contohnya. Di polisi tidak semuanya penyidik, reserse saja tidak semuanya (seorang) penyidik," kata Basaria menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih.
Menurut Basaria memerlukan waktu pelatihan lebih dari dua tahun untuk mendapat kepercayaan menyidik suatu perkara tanpa pendampingan atasan. Apalagi penyidikan juga menyangkut hak asasi manusia juga.
"Bayangkan kalau penyidik independen, tiga bulan dilatih langsung bisa menyidik. Saya tidak setuju," kata Pengajar Sespimti Polri itu.