YLKI: Kemenag Harus Tanggungjawab ada Jamaah Haji Tertunda Berangkat
Ribuan calon jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci lantaran visanya belum keluar.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan calon jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci lantaran visanya belum keluar.
Atas peristiwa ini, Kementerian Agama (Kemenag) beralasan, bahwa karena adanya perubahan pengurusan visa oleh pemerintah Arab Saudi.
"Alasan ini menurut saya aneh. Karena proses visa bisa diproses jauh-jauh hari, bahkan sejak BPIH calon jamaah telah lunas. Keanehan kedua, karena hal serupa tidak terjadi pada calon jamaah di Malaysia," kata Ketua Pengurusan Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (25/8/2015).
Dirinya mengaku curiga, tertundanya keberangkatan bukan karena visa, namun karena jamaah tersebut tidak lolos screening pesawat-pesawat dari Amerika dan Eropa, yang disewa oleh maskapai Garuda Indonesia.
Pesawat-pesawat yang disewa dari Amerika menerapkan screening ulang untuk calon jamaah, seperti tahun sebelumnya.
"Kemenag harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami jamaah. Termasuk menyediakan extra flight jika diperlukan. Jangan sampai jamaah gagal berangkat," kata Tulus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.