Mantan Kapolda Papua Dicecar soal Laporan Harta Kekayaan
Yotje Mende mengaku bahwa terakhir dirinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada tahun 2007.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende mengaku bahwa terakhir dirinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada tahun 2007. Ketika itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.
Demikian terungkap saat Yotje menjalani tes wawancara Calon Pimpinan KPK, di Aula Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, (26/8/2015).
Awalnya, anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo mengkonfirmasi laporan harta kekayaan Yotje yang terakhir dilakukan pada tahun 2007. Yotje tidak membantahnya. Setelah itu, Harkristuti langsung mencecar alasan Yotje tidak melaporkan yang terbaru.
"Jadi waktu saya di Kepri (Kepulauan Riau) saya menerima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tidak isi. Untuk Papua, 1 tahun dua bulan saya bertugas disana, baru terima minggu lalu," kata Yotje.
Menurut Harkristuti, seharusnya Yotje sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya, mengingat dia sudah enam kali berganti jabatan. Harkristuti lalu menanyakan apakah Yotje menilai LHKPN tidak penting sehingga tidak dilaporkan.
"Kami anggap itu penting, tapi kami tidak pernah lakukan pelanggaran. Itu kekurangan kami, bukan berarti kami menolak isi," kata Yotje.
Harkristuti lantas menanyakan mengenai total harta yang dimiliki Yotje saat ini. "Harta kami memang kami hitungkan seluruhnya Rp6 miliar saat ini," kata Yotje.