Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kapolda Papua Dicecar soal Laporan Harta Kekayaan

Yotje Mende mengaku bahwa terakhir dirinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada tahun 2007.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Kapolda Papua Dicecar soal Laporan Harta Kekayaan
KOMPAS.COM
Irjen Pol Yotje Mende 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende mengaku bahwa terakhir dirinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada tahun 2007. Ketika itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.

Demikian terungkap saat Yotje menjalani tes wawancara Calon Pimpinan KPK, di Aula Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, (26/8/2015).

Awalnya, anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo mengkonfirmasi laporan harta kekayaan Yotje yang terakhir dilakukan pada tahun 2007. Yotje tidak membantahnya. Setelah itu, Harkristuti langsung mencecar alasan Yotje tidak melaporkan yang terbaru.

"Jadi waktu saya di Kepri (Kepulauan Riau) saya menerima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tidak isi. Untuk Papua, 1 tahun dua bulan saya bertugas disana, baru terima minggu lalu," kata Yotje.

Menurut Harkristuti, seharusnya Yotje sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya, mengingat dia sudah enam kali berganti jabatan. Harkristuti lalu menanyakan apakah Yotje menilai LHKPN tidak penting sehingga tidak dilaporkan.

"Kami anggap itu penting, tapi kami tidak pernah lakukan pelanggaran. Itu kekurangan kami, bukan berarti kami menolak isi," kata Yotje.

Harkristuti lantas menanyakan mengenai total harta yang dimiliki Yotje saat ini. "Harta kami memang kami hitungkan seluruhnya Rp6 miliar saat ini," kata Yotje.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas