Ungkap Kasus Hak Tagih BPPN, Kejaksaan Justru Buat Kondisi Ekonomi Negara Makin Buruk
Karyono mengatakan kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan pergerakan saham
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menyeret PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dan PT Victoria Securities Indonesia dinilai berbahaya.
Menyeret dua perusahaan tersebut ke pusaran hukum terkait dugaan korupsi di lelang Cessie Badan Penyelamatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2002 silam justru dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Seandainya seluruh aset Cessie yang dilelang itu diungkit semua. Pasti sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Ada kaitannya dengan situasi krisis. Di tengah perekonomian lampu kuning ini, jelas berbahaya membuka luka lama. Akan semakin menambah pengaruh buruk, dolar sudah Rp 14.000, penyerapan anggaran rendah, ekspor impor sudah terganggu," ujar Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam pernyataannya, Jumat(28/8/2015).
Karyono mengatakan kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan pergerakan saham, sehingga kabar buruk akan sangat berpengaruh pada gerak saham.
Terlebih, VSIC merupakan perusahaan sekuritas berbadan hukum asing yang dihantam Kejagung ini akan menjadi perhatian investor asing lainnya, karena melihat adanya ketidakpastian hukum ditanah air sehingga perlahan menjadi pemicu hengkangnya para investor dari tanah air akibat hal itu.
"Kejagung tidak sensitif dan tidak sinergi dengan kebijakan presiden yang sedang memikat para investor," kata Karyono.
Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi justru tidak meyakini jika pengusutan kasus Cessie yang dilelang oleh BPPN ini akan dibongkar tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.
Dirinya meragukan diusutnya pihak VSIC dalam kasus ini akan dijadikan pintu masuk mengungkap seluruh Cessie yang dilelang dengan harga miring oleh BPPN tersebut.
"Kalau ini dibilang dijadikan pintu masuk? Enggak juga, saya melihat ini hanya gertakan Kejagung saja, kasus main-main," kata Uchok.
Menurutnya, jika memang pihak Kejaksaan Agung serius dalam mengungkap kasus piutang ini, harusnya semua pihak terkait juga turut di geledah, tidak hanya satu.
"Kalau mau buka, buka semuanya, jangan hanya VSIC. Kalau ini dibuka, pasti akan banyak yang masuk penjara. Banyak orang terkait yang sekarang sudah jadi pengusaha ada juga yang anggota dewan, pejabat,"ujarnya.
"Sesuai prosedur dong. Kejaksaan biasanya malas melakukan penggeledahan, makanya ini paling janggal. Kalau serius ingin ungkap ini, saya juga ragu, saya ragu kejaksaan ini mau berhadapan dengan PDIP dan Mega (Megawati Soekarnoputri). Enggak mungkinlah berani kejaksaan membuka luka lama yang terjadi,"tutup Uchok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.