Polri: Pengadaan 10 Mobil Crane di Pelindo II Salahi Aturan
Bareskrim Polri menyatakan pihaknya memiliki bukti kuat soal dugaan penyalahgunaan wewenang serta mahalnya harga dalam pembelian 10 mobil Crane di PT
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan pihaknya memiliki bukti kuat soal dugaan penyalahgunaan wewenang serta mahalnya harga dalam pembelian 10 mobil Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2013 senilai Rp 45 miliar.
Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak dari hasil penyidikan diketahui ternyata mulai dari perencanaan pengadaan 10 Mobile Crane tersebut sudah ditemukan adanya pelanggaran.
"Seharusnya dari pelabuhan-pelabuhan itu mengajukan kebutuhan dia apa. Mestinya mereka yang mengajukan. Tapi ini pengadaan crane malah diadakan sendiri oleh Pelindo II," kata Victor, Senin (31/8/2015) di Mabes Polri.
Dijelaskan Victor ternyata mobil crane tersebut diadakan sendiri dari pusat yakni Pelindo II. Dan pihak yang menandatangani pengadaan bukan General Manager masing-masing pelabuhan namun melainkan hanya manager teknik.
"Jadi sebenarnya dari sisi itupun sudah salah. Kemudian spek yang ada sekarang ini yang dibeli tahun 2013, itu kalau kita beli sekarang dengan harga dollar yang sekarang pun itu masih terlalu jauh mahal di sana itu, kemahalan," tutur Victor.
Victor menambahkan sebelum melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (28/6/2015) lalu, Victor mengaku pihaknya lebih dulu menyita sejumlah barang bukti.
"Sebelum geledah di kantor Pelindo II, kami sudah sita banyak dokumen, tujuh saksi juga kami periksa," katanya.