Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Luhut: Jangan Coba-coba Kriminalisasi Pejabat Daerah!

"Kalau mencari-cari kesalahan, pastilah kita semua ada kesalahan. Makanya jangan coba-coba mengkriminalisasi," tegas Luhut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Luhut: Jangan Coba-coba Kriminalisasi Pejabat Daerah!
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan membela pejabat daerah yang mengemban tugas sesuai peraturan. Para pejabat daerah diingatkan tidak takut ancaman kriminalisasi saat melakukan penyerapan anggaran.

"Saya akan bersama Anda. Jadi jangan takut kalau ada yang mengkriminalisasi," tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Panjaitan, saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran, Pemekaran Daerah, Pilkada Serentak, dan Konsolidasi Kesbangpol Tahun 2015 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Luhut mendapat laporan ratusan triliun anggaran masih mengendap di sejumlah bank. Menurut dia bila pejabat yakin apa yang dilakukannya terkait penggunaan anggaran secara benar, sejatinya tak harus takut menggunakannya.

Dalam kesempatan sama, Luhut mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan instasi penegak hukum. Dia juga mengingatkan penegak hukum agar tak mencari-cari kesalahan para pejabat yang mengerjakan tugas.

"Saya tegaskan lagi, kalau Anda benar Anda tidak usah takut. Saya siap dihubungi kapan saja bila memang ada yang merasa dikriminalisasi. Saya sudah pengalaman ikut operasi Kopassus, bermacam-macam pengalaman saya. Belum punya pengalaman mati saja. Karena itu saya minta jangan lagi mencari-cari kesalahan, kalau mencari-cari kesalahan, pastilah kita semua ada kesalahan. Makanya jangan coba-coba mengkriminalisasi," tegas Luhut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas