Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Perintahkan Perbanyak Posko Pemadaman Kebakaran

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan lembaga terkait untuk segera menambah posko untuk memadamkan lahan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Jokowi Perintahkan Perbanyak Posko Pemadaman Kebakaran
/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir (kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaludin (tengah) meninjau replika pesawat saat peluncuran satelit LAPAN A2 di Pusat Teknologi LAPAN Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (3/9). Satelit LAPAN-A2 dengan bobot 78 kilogram akan diorbitkan dekat equator dengan inklinasi enam derajat pada ketinggian 630 kilometer dari permukaan bumi, melintasi Indonesia 14 kali sehari memantau permukaan bumi, identifikasi kapal laut dan komunikasi radio amatir (ORARI). TRIBUNNEWS/LAILY-BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan lembaga terkait untuk segera menambah posko untuk memadamkan lahan atau hutan yang terbakar di sejumlah titik di Indonesia.

"Perintah beliau untuk segera dirapatkan, dikuatkan dengan membuka delapan posko," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Syamsul mengatakan delapan posko tersebut akan dibagi dua, empat posko akan ditempatkan di beberapa titik di Sumatra, empat posko lainnya ditempatkan di beberapa titik di Kalimantan.

Untuk laporan terkini titik api atau hotspot, Syamsul mengungkapkan laporan sementara yaitu jumlah hotspot di kawasan Riau, Pekanbaru sudah menurun.

"Di Sumatera Selatan justru yang masih banyak," ucap Syamsul.

Syamsul mengatakan pihaknya akan dibantu oleh TNI dan Polri dalam hal penindakan hukum jika ada indikasi kebakaran lahan atau hutan yang disengaja. Pihaknya pun dibantu oleh Menteri Dalam Negeri yang telah memerintahkan agar Gubernur untuk tidak ragu menyatakan tanggap darurat asap.

"Bencana ini bukan bencana kebakaran hutan dan lahan, tapi bencana asap,"ujar Syamsul.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas