Sampai Digeser, Komjen Buwas Tak Kunjung Serahkan LHKPN
Komjen Budi Waseso tak kunjung menyerahkan LHKPN kendati akan meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Budi Waseso sebentar lagi meninggalkan jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ia akan menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.
Tujuh bulan lebih menjabat, Budi belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi beralasan mengisi LHKPN bukanlah perkara mudah. Mantan Kapolda Gorontalo itu bahkan pernah meminta agar KPK saja yang mendatanginya dan menghitung berapa harta kekayaannya.
"Mengisi itu harus jujur. Tolong tahu persis, blangko LHKPN itu tidak sederhana, banyak sekali. Contohnya, harta saya beli tahun 1990 dan nanti di-compare. Tahun sekarang itu nilainya berapa, pajaknya berapa," kata Budi pada Juni 2015.
Ia membutuhkan seseorang yang ahli menghitung LHKPN. Hingga saat ini pun, ia masih menyusun LHKPN. "Sekarang masih jalan, karena kalau tidak hati-hati ini bisa jadi pidana, pemalsuan kan bahaya. Saya ingin berikan contoh yang benar," ujar dia.
Jabatan yang pernah diemban Budi antara lain Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Widyaiswara Utama Sespim Polri, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.