Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Serukan Perombakan Pimpinan DPR Tanpa Merevisi UU MD3

Wacana perombakan pucuk pimpinan DPR terus bergulir di DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Politikus NasDem Serukan Perombakan Pimpinan DPR Tanpa Merevisi UU MD3
KOMPAS/PRIYOMBODO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perombakan pucuk pimpinan DPR terus bergulir di DPR. Politikus NasDem Taufiqulhadi menilai bahwa perombakan komposisi pimpinan DPR itu bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama adalah dengan merevisi UU MD3, dengan mengembalikan hak partai pemenang pemilu untuk menempati posisi Ketua DPR. Cara kedua adalah dengan membentuk paket pimpinan DPR sesuai dengan UU MD3 yang sekarang berlaku.

“Sebetulnya ada dua acara untuk bisa merombak, mengembalikan UU MD3 yang dahulu dengan merevisinya. Atau dengan membentuk paket pimpinan DPR tanpa merevisinya,” kata Taufiq dalam keterangannya, Senin (7/9/2015).

Namun, kata Anggota Komisi III DPR itu, langkah yang harus dilakukan tanpa mengganggu kerja legislasi adalah dengan merombaknya tanpa mengubah UU MD3. Hal ini dilakukan demi menghindari kegaduhan politik di parlemen di tengah minimnya prestasi DPR dalam menghasilkan undang-undang.

"Tanpa melalui revisi UU MD3 itu justru lebih baik karena tidak terlalu gaduh nantinya,” imbuhnya.

Dalam UU No. 17 tentang MD3 pasal 84 dan 97, diatur bahwa pimpinan DPR diajukan berdasarkan paket yang diusulkan dari komisi-komisi. Mengacu pada pasal tersebut, Taufiq menganggap bahwa syarat yang paling utama dari wacana perombakan pimpinan DPR ini adalah dengan membentuk paket yang berkeadilan. Jika sebelumnya paket pimpinan DPR diisi oleh Koalisi Merah Putih, untuk paket kepemimpinan berikutnya harus dikombinasikan dengan Koalisi Indonesia Hebat. Hal ini didasarkan pada sinyalemen mencairnya diantara partai-partai di parlemen.

BERITA REKOMENDASI

“Sekarang sudah cair kok di parlemen. Nah, dalam pembentukan paket kepemimpinan haruslah mengkombinasikan keduanya (KIH dan KMP). Misalnya Ketua DPR-nya dari PDIP, wakilnya dari Gerindra atau Golkar. Kan itu bisa saja,” jelasnya.

Meski Partai NasDem belum menentukan sikap politiknya, namun Taufiq meyakini cara seperti ini bisa ditempuh dengan sangat mudah dan singkat. Selanjutnya, para pimpinan partai politik diharapkan duduk bersama membahas komposisi Ketua DPR yang ideal. Hasilnya, menjadi agenda politik yang harus diperjuangkan di parlemen hingga scenario perombakan tersebut di paripurnakan.

“Pemimpin-pemimpin partai politik berembug mengenai perombakan ini, hasil rekomendasinya nanti masuk ke ketua fraksi masing-masing dan dibawa ke BAMUS. Dan akhirnya di paripurnakan,” kata Taufiq.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas