Tantowi Yahya: Kocok Ulang Pimpinan DPR Bikin Gaduh Berkepanjangan
Tantowi Yahya menilai sah-saja saja, apabila sejumlah anggota dewan mendorong untuk merevisi Undang-undang MPR, DPD, DPR
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pihak mendorong pengocokan ulang pimpinan DPR dengan merevisi Undang-undang MD3, terutama setelah tindakan kontroversi Setya Novanto dan Fadli Zon yang bertemu Calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump beberapa waktu lalu.
Politisi Golkar, Tantowi Yahya menilai sah-saja saja, apabila sejumlah anggota dewan mendorong untuk merevisi Undang-undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD tersebut.
"Sekali lagi, merevisi, mengusulkan UU itu merupakan hak dari anggota," ujar Tantowi di Komplek Parlemen, Selasa, (8/9/2015).
Namun menurut Tantowi apabila revisi tersebut jadi digulirkan dirinya yakin DPR tidak akan produktif. Lantaran dengan merevisi UU MD3 akan menimbulkan kegaduhan politik diparlemen yang panjang dan lama.
"Tapi kalau itu terjadi kita akan kembali tidak produktif. Kita akan mengalami kegaduhan yang usianya pasti tidak akan pendek dan itu akan menggangu kinerja khususnya legislasi," kata Tantowi yang ikut serta dalam Kunjungan Kerja Pimpinan DPR ke AS.
Sementara itu hingga akhir tahun 2015, Prolegnas DPR masih jauh dari target yang sudah disepakati bersama. Dengan merevisi UU MD3, Wakil ketua Komisi 1 DPR tersebut yakin target prolegnas tidak akan tercapai.
"Yang dalam Prolegnas itu belum selesai malah kita mendahulukan bermaksud menggarap MD3 sebagai Prolegnas. Kegaduhan politiknya sudah bisa dikalkulasi, jadi sangat tidak produktif," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.