Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Nilai Tidak Perlu Kasus Munir Dibuka Kembali

"Jangan lupa, itu sudah masuk penjara, si Pollycarpus," kata Jusuf Kalla.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Nilai Tidak Perlu Kasus Munir Dibuka Kembali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pengurus Omah Munir yang juga istri alm. Munir Suciwati (kiri) bersama Koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) melakukan konferensi pers terkait 11 tahun pembunuhan Munir di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (6/9/2015). Omah Munir bersama Kontras, dan Imparsial menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak melindungi pelaku pembunuhan Munir dan harus menuntaskan kasus Munir yang sudah 11 tahun tidak menemukan titik terang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan sudah membongkar misteri pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalid, yang dibunuh tepat 11 tahun lalu.

Oleh karena itu menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak perlu lagi dibentuk tim untuk kembali membongkar kasus tersebut.

"Jangan lupa, itu sudah masuk penjara, si Pollycarpus," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Pollycarpus yang dimaksud Jusuf Kalla adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Pilot garuda yang divonis 20 tahun penjara karena diduga terlibat pembunuhan terhadap Munir pada 2004 lalu. Pada 2013 lalu Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pollycarpus diterima oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga hukumannya dipotong menjadi 14 tahun.

Pollycarpus adalah Pilot Garuda yang menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004 lalu, dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam. Di penerbangan itu Pollycarpus akhirnya berkenalan dengan Munir yang tengah dalam perjalanan menuju Amsterdam.

Munir akhirnya tewas dalam perjalanan tersebut. Dalam pemeriksaan forensik yang dilakukan otoritas Belanda, diketahui penyebab kematian Munir adalah karena diracun. Belakangan diketahui Munir lah yang meracuni Munir.

Hingga kini setelah Pollycarpus menjalani masa tahanan hingga akhirnya bebas, belum terungkap siapa yang menyuruh Munir melakukan pembunuhan tersebut. Siapa saja yang terlibat kasus pembunuhan itu juga belum terungkap hingga kini.

Berita Rekomendasi

Wakil Presiden menilai kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebut tidak bisa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pihak non pemerintah lain, menilai kasus pembunuhan Munir belum tuntas.

"Yang tentukan itu pengadilan bukan LSM, pengadilan putus begitu. Ini bukan negara LSM, tapi negara hukum," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu, (6/9/2015), menyampaikan bahwa presiden harus turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan munir, agar segala misteri di balik kasus Munir bisa terungkap.

Presiden Joko Widodo yang sempat mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus Munir, diminta mengutamakan penegakan hukum dan HAM. Selain itu kasus Munir juga diharapnk harus bersih dari untuk Politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas